Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Hadeh!! Tapal Batas Betung - Tuguk Bergejolak, Padahal Pemicunya Sangat Sepele...

Hadeh!! Tapal Batas Betung - Tuguk Bergejolak, Padahal Pemicunya Sangat Sepele...

Hadeh!! Tapal Batas Betung - Tuguk Bergejolak, Padahal Pemicunya Sangat Sepele...--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Soal Tapal batas (Tabat) wilayah Desa Sinar Jaya (Betung) Kecamatan Kaur Tengah, dengan Desa Tuguk Kecamatan Luas bergejolak Kabupaten Kaur.

Ketika dilakukan pembangunan tugu sebagai penanda tapal batas oleh Desa Tuguk beberapa hari lalu.

Namun tugu itu diprotes oleh pihak Betung. Warga merasa yakni wilayah itu merupakan masuk bagian desa mereka.

Hal itu berdasarkan berkas dokumen resmi berupa sertipikat tanah.

BACA JUGA:4 Rahasia Kepulauan Nusa Tenggara Timur, mulai dari Pulau Komodo hingga Burung Irianawidodoae

BACA JUGA:Otw Sultan! 5 Shio Hoki yang Sumber Kekayaannya Melimpah Tahun 2023, Punya Rumah hingga Mobil Baru!

Namun anggapan itu dibantah pihak Tuguk.

Masyarakat Desa Tuguk berasumsi berdasarkan peta monografi yang disahkan tahun 2016 lalu.

Dimana wilayah tersebut tercatat dalam wilayah administratif Desa Tuguk.

Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Sinar Jaya (Betung) Agus Salim (57) ditemui radarkaur.co.id Selasa 10 Januari 2023 berupaya memberikan argumentasinya.

BACA JUGA:Update, Harga BBM Turun Lagi di Pulau Sumatra dan Jawa, Ini Daftar Terbaru per 8 Januari 2023

BACA JUGA:Guru di Bengkulu Tak Minat Daftar Program Guru Penggerak, Kaur Malah Zonk! Ada Apa?

Ia mengatakan wilayah yang kini tengah menjadi sengketa tersebut yakni daerah Air Tambah, Kedataran, Padang Damar, Muara Dua, Petai Mumpung, Sawah Hulu, Pematang Cengu, dan Air Endung.

Dalam dokumen keterangan lahan berupa sertipikat tanah atau surat jual beli yang mereka miliki. Termasuk blanko tagihan Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: